Pendapat Ulama Tentang Bunga Bank

Abu zahrah abu ala al-Maududi Abdullah al- Arabi dan yusuf Qardhawa mengatakan bahwa bunga bank itu.
Pendapat ulama tentang bunga bank. Menurut lembaga ini hukum tentang bunga bank dan riba dijelaskan sebagai berikut. Tulisan-tulisan tentang bunga bank riba dan yang berkaitan dengannya. HUKUM RIBA DAN BUNGA BANK ANTARA PENDAPAT YANG MENGHARAMKAN DAN MEMBOLEHKAN SERTA SOLUSI UNTUK BERPEGANG PADA PENDAPAT JUMHUR ULAMA Oleh.
Ibrahim Hosen mantan Rektor IIQ Jakarta dan Komisi Fatwa MUI Pusat. Muhammad Sayyid Thanatawi Dalam fatwanya beliau menyebutkan bahwa bunga dari hasil menabung di bank bukanlah riba yang haram tetapi merupakan bagi hasil atas usaha. Safety How YouTube works Test new features Press Copyright Contact us Creators.
Pendapat Ulama tentang Bunga dan Riba. Jul 03 2018 Para ulama kontemporer berbeda pendapat tentang hukum bunga bank. Di Indonesia ulama-ulama juga terbagi dalam dua pandangan tersebut.
Ada yang mengharamkan karena dianggap sama dengan riba seperti pendapat Yusuf al-Qaradhawi Mutawalli Syarawi Abu Zahrah dan Muhammad al-Ghazali. Para ulama menafsirkan pandangan Alquran tentang riba guna menetapkan hukum riba dan bunga bank. Di lingkungan Nahdlatul Ulama pembahasan hukum bunga bank juga sudah dilakukan berkali-kali.
Ulama kemudian membagi riba ke dalam dua kategori. Dalam persoalan bunga bank ini ada dua pendapat di kalangan ulama. About Press Copyright Contact us Creators Advertise Developers Terms Privacy Policy.
Disisi lain DSN-MUI juga menfatwakan keharaman bunga sebagai riba yang diterapkan di bank konvensional termasuk denda dengan berbagai variabelnya. Beliau juga mengatakan bahwa ulama telah ijma tentang keharaman bunga bank dalam bukunya Fawaid al-Bunuk Hiya ar-Riba Haram Bunga Bank adalah HaramMenurut ProfDrDrYusuf Qardhawi sebanyak 300 ulama dan pakar ekonomi dunia telah ijma tentang keharaman bunga bank Mereka terdiri dari ahli fikih ahli ekonomi dan keuangan dunia. Pendapat ini dikemukakan oleh Muhammad Abduh.